Rapat Paripurna, DPRD Kota Berikan Usulan 14 Poin ke Pemko
SB, PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II tahun Sidang 2025 di ruang sidang paripurna, Kamis (27/3/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri oleh Wakil Wakil Walikota, Achmad Zaini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Kota Palangka Raya, dengan mengusung beberapa agenda.
Pertemuan hari ini membahas beberapa hal, pertama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota, kedua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan yang ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, bahwa berdasarkan LKPJ yang disampaikan, DPRD memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kekuatan Pemerintah Kota.
"Dari hasil pembahasan rapat komisi terkait LKPJ Walikota terdahulu, kami memberikan 14 butir rekomendasi untuk melakukan penguatan, salah satunya pendapatan asli daerah (PAD), yang kita serahkan kepada pemerintah kota untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Terkait dengan Raperda, Subandi mengatakan, bahwa Raperda yang sudah dibahas oleh DPRD harus difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), sehingga ditindaklanjuti untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
"Raperda yang sudah dibahas oleh DPRD, itu sudah difasilitasi oleh Pemprov, dalam hal ini DPRD menugaskan Badan Pembentukan Peraturan Daerah untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut, kemudian dilanjutkan sesuai mekanismenya, baru di undangkan," tuturnya.
Kemudian, terkait RPJMD yang disampaikan Pemerintah Kota, Subandi menjelaskan, bahwa setelah melakukan pembahasan, DPRD memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan ranwal tersebut.
"Kami DPRD Kota Palangka Raya, setelah melakukan pembahasan ranwal tersebut, kami ada beberapa saran dan masukan terhadap ranwal yang di sampaikan, salah satunya target peningkatan pendapatan daerah secara keseluruhan dalam setiap tahunnya, sehingga tidak stagnan," tutupnya. (sb)