Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gelontorkan Rp 80 Miliar Perbaikan Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya

Redaksi 22-04-2025, 09:29 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Shalahuddin ketika diwawancara oleh wartawan tentang perbaikan Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Shalahuddin ketika diwawancara oleh wartawan tentang perbaikan Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gelontorkan dana Rp 80 miliar untuk perbaikan Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.

Jalan pun kini telah berfungsi dan bisa dilalui kendaraan. Meskipun belum beraspal, jalan ini sudah dibuka untuk umum dengan permukaan masih berupa agregat.

Kepala Dinas PUPR Kalteng, Shalahuddin mengatakan, proses pengaspalan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, seiring dengan program 100 hari kerja Gubernur Kalteng.

"Sudah fungsional, saat ini sudah fungsional, cuman kita tetap target kita di 100 hari kerja pak gubernur mudah-mudahan sudah mulai di aspal. Sementara masih agregat," kata Salahuddin saat ditemui di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (21/4/2025).

Salahuddin menegaskan, saat ini tidak ada hambatan berarti di lapangan. Akses jalan dan jembatan disebutnya sudah dapat dilalui tanpa kendala.

"Cuman gak ada lagi yang menghabat gitu loh, lancar semua. Jembatannya juga lancar semuanya," ujarnya.

Dalam proses pembangunannya, proyek jalan ini juga mengalami efisiensi anggaran. Dari rencana awal sebesar Rp 100 miliar, realisasi anggaran turun menjadi sekitar Rp 80 miliar.

"Ada, kemarin Rp 100 miliar turun sekitar 20 miliar menjadi Rp 80 miliar. Sekarang, efisiensi itu penundaan nanti kalau ada dana masuk, anggaran masuk atau dari pendapatan kita bertambah itu bisa dilanjutin lagi," jelasnya.

Meski telah dapat digunakan masyarakat umum, kendaraan berat milik perusahaan belum diperbolehkan melintasi jalur ini. Pembatasan tersebut masih mengikuti surat edaran dari Gubernur Kalteng yang belum dicabut.

"Sementara belum ada, sementara ya nah ini kita jaga. Kalau mereka meledak (lalulintasnya) lagi itu yang repot. Biasanya perusahaan kalau lihat jalannya bagus kembali lagi," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard