Lewati ke konten utama
DPRD Pulang Pisau

Berantas Peredaran Narkoba, Yoppy Satriadi: Tindak Tegas Para Pelaku

Redaksi 05-05-2025, 02:46 WIB 1 menit baca
Yoppy Satriadi
Yoppy Satriadi

SB, PULANG PISAU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, menyatakan keprihatinannya terhadap meluasnya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang semakin meresahkan masyarakat.

Menurutnya, berbagai modus yang digunakan oleh para pelaku membuat peredaran barang haram ini semakin sulit dikendalikan.

Politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menegaskan bahwa pelaku pengedaran narkoba harus dihukum maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jangan ada ampun untuk para pelaku pengedar narkotika. Jika tertangkap, hukum mereka seberat-beratnya sesuai pasal yang berlaku. Ini semua demi memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika. Peredaran obat-obatan terlarang ini sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda kita," ujar Yoppy Satriadi.

Yoppy Satriadi, yang juga merupakan anggota DPRD Pulang Pisau dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang.

Ia mengingatkan, penggunaan dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga berisiko menghadapi proses hukum yang serius jika terbukti bersalah.

"Mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang sebelum semuanya terlambat. Selamatkan masa depan generasi kita. Jika Anda mengetahui informasi tentang transaksi atau penggunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib," tegasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard