Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

PPDB Zonasi Diganti SPBN Domisili, Disdik Mulai Sosialisasikan

Redaksi 06-05-2025, 10:48 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah ketika diwawancara oleh wartawan ini. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah ketika diwawancara oleh wartawan ini. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi pada ajaran baru ini diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili.

"Sebelumnya menggunakan zonasi sekarang diganti dengan dominsili. Kebijakan ini dari pusat untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan sistem PPDB sebelumnya,” kata Irfansyah, Selasa (6/5/2025).

Ia menjelaskan kebijakan sistem ini sama seperti sebelumnya namun bedahnya apabila kuota pada satuan pendidikan sudah full pendaftaran maka tidak bisa menerima siswa baru lagi.

Jadi, penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.

"Untuk syarat pendaftaran masih sama seperti Zonasi dengan menggunakan Kartu Keluarga. Cuman lebih di perinci lagi dengan prioritas kedekatan dominsili tempat tinggal siswa. Ini tujuan untuk memeratakan kualitas pendidikan", ujar Irfansyah

Oleh karena itu dirinya yakin, pendekatan berbasis domisili dianggap nantinya lebih adil dan transparan.

Ia juga mengatakan, penerimaan murid mulai dibuka pada bulan Juli, sedangkan sosialisasi kebijakan yang baru akan dimulai pada Mey 2025.

"Pendaftaran mulai bulan Juni, kami sudah kirimkan surat edaran ke satuan pendidikan sesuai dengan juknisnya," pungkasnya (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard