Lewati ke konten utama
HUKUM

1 Tahun Diancam Sebarkan Foto Pribadi, Gadis 18 Tahun Mengadu ke Cak Sam

Redaksi 23-05-2025, 01:40 WIB 2 menit baca
ILUSTRASI DARI INTERNET
ILUSTRASI DARI INTERNET

SB, SAMPIT – Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menjadi korban pemerasan dan ancaman digital selama hampir satu tahun. Peristiwa ini terungkap setelah korban, yang berinisial Bunga, mengadu secara virtual kepada aktivis sosial Cak Sam.

Dalam curhatnya, Bunga menceritakan bahwa ia mengenal seorang pria berinisial Kumbang (24), penjaga rental PlayStation (PS) di Sampit, melalui Instagram. Hubungan yang awalnya tampak biasa berubah menjadi mimpi buruk ketika Kumbang mulai mengancam dan memerasnya.

“Ada orang ngancam handak nyebarakan foto pribadi ulun (saya), terus minta uang beulang-ulang. Sudah lebih dari sejuta ulun kasih,” ujar Bunga dalam pesannya kepada Cak Sam. “Ulun takut, bingung harus kayak apa lagi.”

Bunga juga menjelaskan bahwa Kumbang sempat mengajaknya bertemu di tempat kos, lalu memanfaatkan situasi tersebut untuk menekan psikologisnya. Kumbang kemudian meminta foto pribadi dan mengancam akan menyebarkan cerita jika permintaannya ditolak.

“Awalnya kenal dari IG, lalu diajak ke kos. Setelah itu, tengah malam dia minta foto. Saya tolak, tapi dia mengancam akan cerita ke teman-teman kalau saya pernah ke kosnya. Karena takut, saya turuti,” jelas Bunga.

Mendengar cerita ini, Cak Sam menyarankan agar Bunga melapor ke Polres Kotim agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Namun, karena khawatir orang tuanya mengetahui, Bunga belum siap menempuh jalur hukum. Ia hanya ingin pelaku berhenti mengancam, menghapus foto-foto pribadi miliknya, dan berhenti meminta uang.

Sebagai langkah awal, Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang, memberikan pembinaan, peringatan tegas, dan meminta Kumbang menghapus semua foto Bunga. Selain itu, Kumbang juga diminta mengembalikan seluruh uang yang telah diterimanya, dengan jumlah total Rp 1,5 juta.

Setelah dilakukan pendekatan tersebut, Kumbang mengakui kesalahannya, meminta maaf, serta berjanji akan mengembalikan uang tersebut bulan depan saat menerima gaji.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam pergaulan daring serta perlunya literasi digital dan perlindungan privasi. Cak Sam mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak takut berbicara dan segera mencari bantuan jika menjadi korban pemerasan atau pelecehan online.

“Laporkan pada orang yang bisa dipercaya. Kalau tidak siap ke polisi, jangan diam. Kita harus bantu korban, bukan menyalahkan,” ujar Cak Sam. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard