Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

579 Tenaga PPPK Formasi Farmasi Terima SK Pengangkatan di Kotim

Redaksi 28-05-2025, 10:59 WIB 1 menit baca
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu secara simbolis menyerahkan SK PPPK Farmasi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu secara simbolis menyerahkan SK PPPK Farmasi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Sebanyak 579 tenaga PPPK Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotim menerima Surat Keputusan Kotim bagi PPPK Farmasi 1 Tahun 2024, Rabu (28/5/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu mengatakan, penyerahan SK PPPK formasi 2024 tahap 1 yang beberapa waktu lalu sudah sempat diserahkan namun ditarik kembali  karena kebijakan dari pusat.

"Alhamdulillah hari ini kita serahkan lagi dan mereka-mereka nanti mulai 1 Juni berstatus pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK", kata Kamarudin.

Ia menjelaskan, penyerahan SK hari ini berjumlah 579 dari 581 yang menyatakan lulus, namun dua orang mundur sehingga yang diserahkan hari ini adalah 579.

Sedangkan untuk statusnya itu aktif di tanggal 1 Juni tetapi karena tanggal 1 Juni adalah bukan hari kerja maka mulai aktif kerjanya tanggal 2 Juni 2025.

"Apabila yang bersangkutan aktif melaksanakan tugas di hari kerja pertama tadi maka dia nantinya mendapatkan gaji dengan status yang baru,” jelasnya.

Lanjutnya, penempatan tenaga PPPK sendiri  masih sama dengan sesuai dengan formasi yang dilamar. Ada beberapa yang berpindah karena mungkin di tempatnya dia bekerja sebelumnya sebagai non ASN tidak tersedia formasi maka dia melamar beberapa unit kerja yang berbeda.

"Ada berapa orang melamar ke unit kerja yang berbeda karena di tempatnya tidak ada formasi. Nah ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus di sana maka nantinya pengangkatannya dinyatakan PPPK dia akan diangkat di unit kerja sesuai informasi yang dilamar," ungkapnya.

Sementara PPPK paruh waktu akan diusulkan setelah PPPK Farmasi tahap 1. Untuk tahap 2 kita baru selesai melakukan tes dan saat ini sedang menunggu pengumuman dari Panselnas untuk penetapan nilai dan peringkatnya.

"Setelah selesai semuanya baru kita tunggu petunjuk dari pusat kapan untuk proses PPPK paruh waktu,” pungksanya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard