Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Bupati Halikinnor Sambut Baik Kebijakan Formal Koperasi Desa dan Kelurahan

Redaksi 03-06-2025, 08:40 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, Halikinnor ketika diwawancara oleh sejumlah awak media, beberapa waktu lalu. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Bupati Kabupaten Kotim, Halikinnor ketika diwawancara oleh sejumlah awak media, beberapa waktu lalu. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng yang memberikan legalitas formal kepada koperasi desa dan kelurahan.

Halikinnor menilai kebijakan tersebut sebagai bukti nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

"Langkah ini bukan sekadar administratif, tapi menjadi fondasi penting agar koperasi bisa tumbuh profesional dan mandiri," ujarnya.

Dengan status badan hukum yang sah, koperasi akan lebih mudah menjalin kerja sama, mendapatkan akses pendanaan, serta meningkatkan kepercayaan publik.

"Hal ini bisa mendorong peran koperasi sebagai peran strategis penggerak utama ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan . Lebih tepatnya motor ekonomi lokal," jelansya.

la berharap koperasi yang telah mengantongi legalitas dapat benar-benar berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Penguatan ekonomi desa tidak bisa ditunda. Koperasi yang sehat adalah sarana strategis menuju kemandirian ekonomi," tegasnya.

Lebih jauh, Bupati Halikinnor memastikan Pemerintah Kabupaten Kotim akan terus mendorong koperasi agar semakin aktif dan berdaya saing.

Pasalnya keberadaan koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

"Penguatan koperasi merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," pungksnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard