IRBI Kotim Turun, Bupati Dorong Percepatan Perhitungan IKD dan Kesiapsiagaan Bencana
SB, SAMPIT – Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami penurunan signifikan dari angka 140,65 pada tahun 2023 menjadi 124,85 di tahun 2024. Sementara itu, Indeks Ketahanan Daerah (IKD) saat ini berada pada kategori sedang dengan skor 0,57 dan ditargetkan meningkat menjadi 0,81 pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat membuka kegiatan Perhitungan IKD Kabupaten Kotim Tahun 2025, yang digelar pada Selasa (3/6/2025).
“IKD sangat penting sebagai indikator kinerja kepala daerah tahun 2025. Saya minta dukungan penuh seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyediaan data dan bukti yang valid,” ujar Halikinnor dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa perhitungan IKD juga turut mempertimbangkan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Daerah (RPJPD) 2024–2025, khususnya pada indikator IRB yang menggambarkan potensi kerugian ekonomi akibat bencana.
“IRB akan menjadi pedoman dalam penyusunan indikator pembangunan daerah. Karena itu, penyesuaian data dengan hasil resmi BNPB sangat penting untuk perencanaan jangka panjang,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti peran aktif Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim yang dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan kapasitas pengkajian risiko dan perencanaan penanggulangan bencana secara terpadu.
“Saat ini, tengah disusun Peraturan Bupati Kotim tentang Rencana Penanggulangan Bencana. Regulasi ini akan menyinergikan seluruh unsur terkait dalam satu kerangka kebijakan,” tambahnya.
Menutup arahannya, Halikinnor menginstruksikan BPBD Kotim untuk segera menggelar rapat koordinasi multisektor, sebagai antisipasi terhadap potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang diprediksi terjadi dalam waktu dekat.
“Saya minta seluruh lini mempersiapkan personel dan peralatan dalam kondisi prima, agar dapat beroperasi secara optimal saat dibutuhkan,” pungkasnya. (f1/sb)