Mencuat Utang Ratusan Miliar ke Publik, Polda Kalteng Cium Ada Dugaan Korupsi di Doris Sylvanus
SB, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan keuangan rumah sakit yang mencatatkan utang mencapai Rp 120 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa proses hukum sedang berjalan dan saat ini masih dalam tahap pendalaman awal.
“Semuanya masih dalam proses penyelidikan. Nanti kita kroschek. Nanti hasil penyelidikan bagaimana akan kami update,” ujar Erlan saat dikonfirmasi, Senin (16/6/25).
Diketahui, utang tersebut sudah ada sejak tahun 2023 dan merupakan warisan dari manajemen rumah sakit sebelumnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian besar utang itu digunakan untuk pengadaan obat-obatan serta pembangunan sejumlah fasilitas fisik di lingkungan rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda), Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Itukan hukum, kita ikutin saja, karena proses penyidikan masih berjalan,” ujar Leonard.
Pihak kepolisian belum merinci dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki. Namun demikian, kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut rumah sakit rujukan utama di Provinsi Kalimantan Tengah. (sb)