Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Bupati Gumas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kuala Kurun

Redaksi 20-06-2025, 11:03 WIB 2 menit baca
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong datang secara langsung untuk menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran di di Jalan A Runting, Kuala Kurun. (FOTO:DISKOMINFO)
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong datang secara langsung untuk menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran di di Jalan A Runting, Kuala Kurun. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, turun langsung ke lokasi kebakaran di Jalan A Runting No 57, Kuala Kurun, untuk menyerahkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak, Kamis (19/6/2025). Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada malam sebelumnya dan menghanguskan sejumlah bagian bangunan rumah warga.

Dalam kunjungannya, Bupati didampingi oleh Plt Kalaksa BPBD Gumas Atis, Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, Camat Kurun Iltem, serta Asisten III Setda Letus Guntur.

Adapun bantuan yang diserahkan meliputi perlengkapan makan, perlengkapan sekolah, alas tidur, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah guna meringankan beban korban serta mendukung proses pemulihan pascabencana.

Di hadapan para korban dan warga sekitar, Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang terjadi dan memberikan apresiasi terhadap kesigapan seluruh tim yang terlibat dalam proses pemadaman.

“Saya mengapresiasi kesigapan tim dari Damkar Kurun, BPBD Gunung Mas, Polres Gunung Mas, dan seluruh unsur terkait. Berkat kerja sama yang solid, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar lebih luas,” ungkap Bupati.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya dalam hal instalasi listrik rumah tangga.

“Pastikan instalasi listrik diperiksa secara berkala dan gunakan kabel yang sesuai standar SNI. Ini penting untuk meminimalisir risiko korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran,” pesannya.

Di akhir kunjungannya, Bupati meminta agar BPBD Gunung Mas segera memproses bantuan lanjutan dalam bentuk uang tunai, sesuai mekanisme dan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD Gunung Mas, Atis, menjelaskan bahwa proses pemadaman berlangsung selama sekitar 1 jam 30 menit, dengan melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC), armada truk tangki, dan Fire Jeep Hawk.

“Api berhasil dikendalikan dan diisolasi agar tidak menjalar ke bangunan lain, berkat gerak cepat dari tim di lapangan,” jelas Atis.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kondisi darurat yang menimpa warganya, dengan mengedepankan pelayanan cepat, tepat, dan tanggap bencana. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard