Lewati ke konten utama
HUKUM

Buron Satu Tahun, Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Diringkus di Tengah Hutan Sawit Kotim

Redaksi 03-07-2025, 12:26 WIB 1 menit baca
Tersangka perampokan dan pembunuhan ketika diamankan oleh Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik dan Polres Kotim di tengah hutan sawit yang ada di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, pada Senin (30/6/2025) lalu. (FOTO:ISTIMEWA)
Tersangka perampokan dan pembunuhan ketika diamankan oleh Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik dan Polres Kotim di tengah hutan sawit yang ada di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, pada Senin (30/6/2025) lalu. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Setelah lebih dari satu tahun buron, Ahmad Midhol (39), tersangka utama kasus perampokan disertai pembunuhan di Gresik, akhirnya berhasil ditangkap.

Midhol diamankan Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik dibantu Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di kawasan hutan sawit Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kalimantan Tengah, pada Senin (30/6/2025).

Penangkapan berlangsung dramatis, karena tersangka berusaha melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua lutut dan salah satu pergelangan kaki.

Kapolres Kotim melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan keberhasilan itu berkat informasi dari warga dan koordinasi lintas kepolisian.

"Benar, kami membantu proses penangkapan bersama Tim Resmob Polres Gresik. Total ada enam personel Polres Kotim yang diturunkan dalam operasi ini," ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Asyraf Gunawan, dengan dukungan personel Polres Kotim. Usai ditangkap, tersangka langsung diterbangkan ke Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Gresik.

Ahmad Midhol diketahui merupakan satu dari tiga anggota komplotan perampok yang melakukan aksi sadis pada 16 Maret 2024 di rumah Mahfud (42), pengusaha asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik.

Dalam aksi tersebut, istri Mahfud, Wardatun Toyibah (28), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Sementara harta benda senilai Rp150 juta dan satu unit HP turut digasak.

Saat kejadian, korban Wardatun tengah berada di kamar bersama anaknya yang masih berusia 2,5 tahun. Mahfud selamat karena tidur di ruang tamu.

Sebelumnya, salah satu pelaku lainnya, Asrofin, telah ditangkap lebih dulu pada 7 April 2024 saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Jombang. Sedangkan satu pelaku lain, Sobikhul Alim, telah lebih dulu diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan Ahmad Midhol menjadi penutup dari perburuan panjang kasus yang menyita perhatian publik, dan menjadi bukti komitmen aparat dalam menuntaskan kasus kejahatan berat lintas daerah. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard