Lewati ke konten utama
HUKUM

Insiden Penjaga Malam Dobrak Pintu Rumah Warga di Sampit Dilaporkan ke Polisi dan DAD

Redaksi 17-07-2025, 06:06 WIB 3 menit baca
Keluarga korban saat menunjukkan berkas laporan. (FOTO:ISTIMEWA)
Keluarga korban saat menunjukkan berkas laporan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Kejadian dobrak rumah di Perumahan Wengga Happy, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada (15/7/2025) membuat adik korban trauma hingga tidak masuk sekolah.

Kejadian salah paham terjadi saat seorang petugas keamanan diduga melakukan tindakan kekerasan dengan mendobrak paksa pintu rumah warga.

Penghuni rumah bernama Kevin Putra Pratama, dianggap membawa pasangan ke dalam rumah, padahal sosok perempuan tersebut merupakan saudari kandung korban.

Akibat insiden tersebut, adik korban mengalami trauma psikis, ketakutan mendalam bahkan tidak dapat menjalankan aktivitas normal seperti bersekolah.

"Karena penggerebekan itu, anak saya jadi sakit dan mengalami trauma hingga sekarang belum bisa masuk sakolah," ucap Ayah korban, Rudiyanto, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, awalnya dia bersama adiknya menonton sebuah festival. Namun, adiknya pulang duluan kerumah.

"Saat saya sampai rumah adik saya itu sudah tidur. Lalu saya masuk ke rumah saya menuju wc ruman. Saat di wc itu saya sudah mendengar mereka datang bergerombolan. Saya fikir mau ke tetangga sebelah ternyata ke rumah saya," terang Kevin.

Segerombolan itu diperkirakan berjumlah 8 orang dan tanpa mengetok mereka memanggil dan langsung mendobrak pintu korban. Sontak korban mengaku kaget saat insiden itu.

"Saya yang saat itu di wc langsung kaget. Saya langsung keluar dan bertanya. Sampean ngapain mendobrak pintu saya. Lalu mereka bilang saya tidak melapor. Saya tanya laporan apa lagi. Saya langsung di tarik ke halaman depan," tambah Kevin.

Lanjutnya, saat di halaman korban dituduh bawa perempuan dan berbuat tidak senonoh. Pada kesempatan itu, korban langsung menjelaskan bahwa gadis itu merupakan adik kandungnya dengan menunjukan Kartu Keluarga (KK).

"Saya langsung ambil KK dan mereka langsung merampas KK saya. Mungkin ga terima ngeliat kebenarannya. Lalu salah satu dari mereka mencekik saya," jelas Kevin.

Lalu mereka tantang berkelahi. Tapi pengakuan korban tidak mau melawan. Dan beruntung perkelahian itu bisa dilerai oleh warga setempat. 

"Walaupun saya terbawa emosi tapi saya tetap sabar. Mereka sebagai keamanan di perumahan itu. Orang jaga malam saya harus menghargai," ungkap Kevin.

Korban pun menerangkan, saat kejadian mereka tidak ada pemukulan namun hanya mencekik. Dan saat melakukan penggerebekan tidak membawa RT dan tanpa sepengetahuan RT.

Terkait kasus ini, pihak Keluarga korban telah melaporkan kasus ini keranah hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak adil dan memberi sanksi kepada pelaku sesuai aturan.

"Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Adik saya mengalami ketakutan dan tekanan mental. Kami akan tempuh ke jalur hukum baik itu positif maupun adat, agar pelaku bertanggungjawab," tandas Kevin.

Sementara, Kapolsek Baamang, M Romadhon mengakui pihaknya telah menerima laporan kasus ini, menurutnya saat ini masih proses pendalaman.

"Kami telah menerima laporan ini. Saat ini masih kami selidiki," ucap Romadhon.

Senada disampaikan Kepala Sekretariat DAD kotim, Saparudin mengungkapkan pihaknya juga telah menerima laporan korban terkait kasus yang dianggap merusak rumah korban.

"Kami dari pihak DAD Kotim telah menerima laporan pada hari ini. Dan untuk lebih lanjutnya akan kita pelajari. Dan dalam waktu dekat akan kita panggil kedua belah pihak," ujar Saparudin.

Adapun baru-baru ini beredar video saat kejadian, sekelompok warga diduga petugas keamanan melakukan penggerebekan yang mengira bahwa seorang pria pemilik rumah di Wengga Happy, membawa pacarnya ke rumah pada tengah malam namun ternyata gadis itu merupakan adik kandung korban. Kejadian ini sontak memicu publik. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard