Warga Demo di Kantor Gubernur, Harapkan Membantu Ambil Lahan Mereka Diklaim PT BMW
SB, PALANGKA RAYA — Puluhan warga Desa Karang Tunggal, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kalteng), menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan dan perusakan lahan yang diduga dilakukan oleh perusahaan sawit, PT Bumi Makmur Waskita (PT BMW).
Mereka datang dengan membawa spanduk dan suara lantang, menyampaikan aspirasi yang telah lama mereka pendam, Selasa (22/7/2025) siang. Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di pintu gerbang keluar kantor gubernur.
“Lahan kami dihancurkan tanpa ganti rugi. Kami kehilangan penghidupan. Perusahaan masuk bukan membawa manfaat, tapi malah membuat kami menderita," ujar Tukaji, salah satu perwakilan warga dalam orasinya.
Padahal, menurut warga, keberadaan perusahaan seharusnya membawa manfaat, bukan memicu konflik dan penderitaan. Bahkan, program CSR yang menjadi kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak pernah direalisasikan.
“Bukan hanya soal tanah, ini menyangkut kehidupan kami. Tidak ada CSR, tidak ada itikad baik. Justru ada aktivitas yang merusak lingkungan sekitar,” tambahnya.
Warga juga membantah klaim PT BMW yang menganggap lahan tersebut sudah dilepas dan dimiliki sah oleh perusahaan.
Menurut Syarif, yang juga turut serta dalam aksi, pihak perusahaan bertindak seolah-olah telah memiliki hak penuh, hingga dengan berani menurunkan alat berat seperti dozer dan ekskavator tanpa seizin pemilik lahan.
“Mereka bilang lahan sudah dibeli. Tapi faktanya, warga kami yang selama ini menanam dan memanen. Begitu mereka masuk, semua sawit warga langsung digusur," tegasnya.
Ia menambahkan, warga sempat melakukan aksi penolakan di lapangan. Namun, tidak ada upaya dialog atau tanggapan dari pihak perusahaan.
“Sampai dengan sekarang ini tidak adanya mediasi resmi dari pihak perusahaan tersebut,” tutupnya.
Menanggapi laporan dan aksi warga, Plh Asisten I Setda Kalteng, Herson B Aden menyatakan, bahwa Pemprov akan menindaklanjuti kasus ini melalui proses investigasi dan verifikasi data.
“Kami minta warga segera melampirkan bukti-bukti kepemilikan lahan. Setelah diverifikasi, kita akan lanjutkan dengan proses mediasi antara masyarakat dan perusahaan," ungkap Herson.
Ia juga menegaskan bahwa bapak Gubernur H Agustiar Sabran akan berpihak kepada rakyat jika terbukti terjadi ketidakadilan atau pelanggaran oleh pihak perusahaan.
“Bapak Gubernur pasti akan membela masyarakat. Kita akan cari solusi bersama dalam proses mediasi nanti,” pungkasnya. (rk/sb)