Pria 28 Tahun di Sampit Luka Parah Akibat Diserang OTK, Satu Pelaku Diamankan Polisi
SB, SAMPIT – Seorang pria berinisial FE (28) dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Murjani Sampit setelah menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat malam (18/7/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Juanda 14, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Korban diserang menggunakan senjata tajam dan mengalami sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuh, yang mengharuskannya menjalani tindakan operasi medis.
Kapolsek Ketapang, AKP Eka Palti Hutagaol, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami akhirnya berhasil mengamankan pelakunya,” ujar Eka pada Kamis (24/7/2025).
Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika korban sedang bertamu di rumah temannya di lokasi kejadian. Tiba-tiba, pelaku berinisial I datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
“Korban ini sedang bertamu ke tempat tinggal temannya. Lalu pelaku datang dan langsung menganiayanya menggunakan senjata tajam,” jelas Eka.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
“Kami akan sampaikan kembali jika ada perkembangan lebih lanjut. Untuk sekarang, kami masih fokus melakukan penyelidikan mendalam,” pungkasnya. (f1/sb)