Disdik Kotim Minta Sekolah dan Masyarakat Bersinergi Cegah Kekerasan pada Siswa
SB, SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah, mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa guna mencegah terjadinya bullying atau kekerasan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Irfansyah menegaskan bahwa kedekatan antara guru dan siswa menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan kekerasan. Guru diminta tidak menciptakan jarak dengan murid agar lebih mudah memahami kondisi psikologis dan sosial peserta didik.
“Guru harus dekat dengan siswa. Kalau ada kedekatan, akan mudah mengetahui situasi mereka, dan jika ada potensi kekerasan bisa cepat ditindak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kekerasan yang terjadi di sekolah bisa melibatkan siswa kepada guru, maupun guru kepada siswa, sehingga penting bagi semua pihak menjaga lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan mendukung proses belajar.
Menurut Irfansyah, sebagian besar kasus kekerasan yang dilaporkan justru terjadi di luar lingkungan sekolah, seperti dalam perjalanan pulang atau saat berada di sekitar area sekolah.
“Biasanya terjadi 5 sampai 10 meter dari sekolah. Ada yang bersenggolan, adu mulut, hingga berujung perkelahian atau bahkan tawuran. Ini yang harus kita antisipasi,” jelasnya.
Untuk itu, ia menilai pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan. Sekolah hanya dapat mengawasi siswa selama berada di lingkungan sekolah. Sementara setelah jam pelajaran selesai, tanggung jawab pengawasan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada guru.
“Peran masyarakat sangat penting. Kalau melihat hal yang janggal, bisa langsung melapor ke sekolah atau melakukan pencegahan dini,” tegasnya.
Muhammad Irfansyah juga mendorong setiap satuan pendidikan untuk memublikasikan nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat, guna mempercepat penanganan jika terjadi insiden yang melibatkan siswa.
“Dengan adanya tim pencegahan kekerasan di sekolah, kita harapkan siswa merasa nyaman dan mencintai sekolah, sehingga semangat belajarnya juga meningkat,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa laporan mengenai kasus kekerasan terhadap anak umumnya disampaikan melalui Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A). Namun, Disdik tetap membuka diri untuk bekerja sama dan melakukan penanganan secara terpadu.
“Melihat kasusnya banyak terjadi di luar sekolah, kami perlu dukungan semua pihak untuk mencegah kekerasan, khususnya pada anak-anak,” pungkasnya. (sb)