Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Percepat Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Redaksi 12-08-2025, 10:06 WIB 2 menit baca
Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo menghadiri secara virtual Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng. (FOTO:MMC KALTENG)
Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo menghadiri secara virtual Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng. (FOTO:MMC KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses terhadap layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam kegiatan Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng yang dilaksanakan secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (11/08/2025).

“Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi seluruh warga negara,” ujar Wagub.

Lebih lanjut, Wagub menekankan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting dalam menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan bantuan hukum, terutama masyarakat di wilayah pedesaan dan kelurahan yang jauh dari pusat layanan hukum.

Posbankum juga diharapkan mampu menjadi jembatan dalam mengatasi kesenjangan layanan hukum antara masyarakat perkotaan dan pedesaan.

Berdasarkan data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga tahun 2025 baru terbentuk sebanyak 31 Posbankum dari total 1.574 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Meskipun jumlah tersebut masih relatif kecil, Pemprov Kalteng memandang hal ini bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai pemicu untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi percepatan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah.

“Kami juga akan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posbankum. Selain sebagai tempat mencari bantuan hukum, Posbankum juga berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukumnya,” tegas Wagub Edy.

Pemprov Kalteng optimistis bahwa percepatan pembentukan Posbankum ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, menjunjung kepastian hukum, serta memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur turut didampingi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H Darliansjah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. Webinar ini juga diikuti secara virtual oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para Bupati/Walikota dan Penjabat Bupati se-Kalteng, serta para Camat, Kepala Desa, dan Lurah dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard