seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Perda RIP Kepariwisataan Disahkan

by Redaksi - Tanggal 17-01-2023,   jam 09:20:23
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman disaksikan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, dan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, menandatangani pengesahan Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Senin (16/1/2023). FOTO : HERIZAL Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman disaksikan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, dan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, menandatangani pengesahan Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Senin (16/1/2023). FOTO : HERIZAL

SB, KUALA KAPUAS - Paripurna Ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Kapuas, pada Senin (16/1/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST yang memimpin rapat dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, juga dihadiri Plt Sekretaris Dewan Marlina Kasyfiatie.

Sedangkan pihak eksekutif langsung hadir Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat., MM., MT., Sekda Kapuas Drs Septedy., M.Si., perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala Dinas/Badan Kapuas.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, paripurna ini sesuai dengan Banmus, salah satunya pengesahan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Induk Pembangunan (RIP) Kepariwisataan Kabupaten Kapuas.

"Sudah dilaksanakan paripurna pengesahan dan penandatanganan Raperda, tentang Rencana Induk Kepariwisataan," kata Yohanes usai sidang.

Lanjut Yohanes, sebelum dilakukan paripurna ini, DPRD Kapuas melalui alat kelengkapan, yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas, juga melakukan pengawasan, dalam rangka memantapkan dan penyempurnaan konsep Raperda Kepariwisataan Kabupaten Kapuas ini.

"Sudah memenuhi syarat sesuai aturan perundangan undangan yang berlaku," tegasnya.

"Raperda ini telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Kapuas untuk menjadi Perda,," lanjutnya.

Paripurna ini setelah dilakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan, dilanjutkan dengan agenda lainnya dengan Paripurna penyampaian hasil reses masing-masing dari Dapil. (dm)