RSUD dr Murjani Sampit Beberkan Kesulitan Mengurus Jasa Raharja
SB, SAMPIT - RSUD dr Murjani Sampit sering mengalami kesulitan mengurus pasien Jasa Raharja di bandingkan dengan pasien BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit, dr Iman mengatakan, pasien yang belum memiliki BPJS Kesehatan ataupun status nonaktif masih bisa di urus beda dengan pasien Jasa Raharja atau yang lainnya.
"Kalau BPJS itu hanya soal administrasi saja, yang sedikit sulit itu seperti pasien Jasa Raharja," kata dr Iman, Selasa (16/9/2025).
Ia menjelaskan, pengurusan administrasi pasien Jasa Raharja harus adanya laporan kepolisian yang lengkap sebagai syarat utama dan sesuai dengan jenis kecelakaan.
Pasalnya tanpa adanya surat laporan kepolisian secara otomatis pihak Jasa Raharja tidak menanggung biaya perawatan di rumah sakit.
"Jadi misalkan kalau ada pasien urgency kecelakaan tetap kita layani namun harus mengurus terlebih dahulu persyaratannya, seperti surat kecelakaan dari kepolisian. Beda dengan BPJS yang kita bantu mendaftar dari rumah sakit," jelansya.
Rumah sakit sering mengalami kesulitan melengkapi semua dokumen yang diperlukan, seperti formulir keterangan kecelakaan, formulir kondisi korban.
"Begitupun seandainya batas biaya sudah melebihi tanggungannya maka sisanya akan ditanggung BPJS," pungkasnya. (f1/sb)