Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Layanan KRIS RSUD dr Murjani Sampit Segera Diluncurkan

Redaksi 30-09-2025, 03:04 WIB 1 menit baca
Tim Visitasi Kelas Rawat Inap
Tim Visitasi Kelas Rawat Inap

SB, SAMPIT - Dalam waktu dekat RSUD dr Murjani Sampit akan meluncurkan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas BPJS Kesehatan.

"Kalau tidak ada halangan rencananya 12 Oktober akan dilaunching bertepatan dengan HUT Murjani Sampit. Nanti kita undang Bupati Kotim yang akan meresmikan", kata Kepala Bidang Pelayanan Medik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)dr Murjani Sampit, dr Iman Hernawan, Selasa (30/9/2025). 

Untuk diketahui jadwal peluncuran KRIS tersebut lebih cepat dari yang telah dijadwalkan implementasi sebelumnya maksimal 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dalam kebijakan baru BPJS, sistem kelas digantikan dengan standar pelayanan rawat inap, yaitu maksimal 4 tempat tidur dalam satu ruangan dengan jarak antara tepi hanya 1,5 meter. 

RSUD juga wajib menyediakan tempat tidur KRIS minimal 60 persen dari kapasitas ruang rawat yang ada.

"Kalau kris itu aturannya paling tidak 60 persen dari total bed di luar ICU, luar bed UPD, bed ruang isolasi dan pelayanan khusus itu 60 persen. Kalau sesuai perhitungan sudah 60 persen," jelasnya.

Selanjutnya untuk mencapai 100 persen pihak RSUD dr Murjani berencana akan menerapkan KRIS di ruang Bogenville dan ruang Asoka Anak.

"Nah, kalau ruang Bogenville dan Asoka Anak sudah terstandar oleh KRIS, berarti kita untuk ruang rawat inap sudah 100 persen Itu di luar ruang Tulip," ujarnya.

Ia menjelaskan perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sehingga setiap peserta dapat memperoleh perawatan dengan standar yang sama tanpa perbedaan kelas. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard