SB, SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan seorang mahasiswi yang meninggal dunia dalam kondisi hamil.
Anggota dewan dari Dapil V ini menilai, hukuman setimpal harus diberikan kepada pelaku berinisial J, terlebih jika terbukti pembunuhan dilakukan dengan berencana.
"Apalagi kami dengar pelaku (J) ini seorang perangkat desa yang semestinya harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, justru malah menjadi pelaku pembunuhan dua nyawa sekaligus, bahkan itu direncanakan. Untuk itu kami minta dihukum seberat-beratnya," ujarnya (9/10/2025).
Ia menilai, tindakan pelaku sama sekali tidak mencerminkan sikap aparatur pemerintahan karena perbuatan tersebut telah melenyapkan masa depan korban sekaligus harapan keluarga.
"Kami khususnya akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar keadilan ditegakkan untuk keluarga korban. Kasus ini menjadi perhatian serius kami semua di lingkungan dewan, terkhususnya saya sebagai kepanjangan lidah rakyat dari dapil saya," jelasnya.
Diketahui, pelaku J kini dalam proses penanganan di Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur. la ditangkap usai melakukan aksi keji di sebuah lapangan voli di Desa Mirah, Kecamatan Tualang Hulu.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan DPRD Kotim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi keluarga korban. (f1/sb)