seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dewan Harapkan Peran BPD Bantu Pemdes

by Redaksi - Tanggal 09-10-2025,   jam 09:42:01
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas H. Didi Hartoyo., S.Hut.

SB, KUALA KAPUAS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas strategis dalam pelaksanaan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk berjalan dengan baik.

Bahkan, kata Anggota DPRD Kabupaten Kapuas H. Didi Hartoyo., S.Hut., BPD juga sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. "Sehingga mitra penting Pemdes dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa," ucap H. Didi Hartoyo. 

Legislator akrab disapa HDH ini, mengharapkan sinergi antara BPD, pemdes dan masyarakat semakin baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa. Karena salah satu fungsi BPD sebagai pengawas jalannya pemerintahan.

"Kemudian memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan kepentingan serta bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.

Politisi asli Pujon ini, tidak lupa meminta anggota BPD khususnya di Kabupaten Kapuas dapat memahami, dan menjalankan tugas, serta fungsinya secara optimal.

"BPD harus utamakan kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Sehingga peran masyarakat untuk aktif memberikan masukan, mengawasi, dan berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa," kata Didi.

Sebab, lanjut Didi, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. "Mari bersama bersinergi dengan jalankan tugas dan fungsi dalam kemajuan pembangunan desa," tandasnya. (f4/SB