Pelayanan Rawat Inap KRIS Siap Diluncurkan
SB, SAMPIT - Peluncuran layanan KRIS di RSUD yang menunggu waktu Bupati Kotim disebabkan oleh beberapa faktor yang terkait dengan persiapan teknis, administrasi, dan koordinasi tingkat daerah.
"Kita sudah siap launching Kris untuk layanan rawat inap, hanya menunggu waktu pasnya Bupati Kotim," kata Kepala Bidang Pelayanan Medik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)dr Murjani Sampit, dr.Iman Hernawan, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan alasan menunggu waktunya Bupati Kotim pasalnya peluncuran oleh bupati bisa menjadi momen untuk menyampaikan kepada publik bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan nasional dan telah siap melaksanakannya.
"Meskipun sudah siap secara teknis, jadwal bupati bisa padat karena berbagai urusan pemerintahan lain. Oleh karena itu, peluncuran perlu disesuaikan dengan jadwal bupati," jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah melalui BPJS Kesehatan akan mulai menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Sistem ini akan menggantikan sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penerapan KRIS ini bertujuan menyelaraskan kelas perawatan agar seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama.
RSUD dr Murjani Sampit sudah memenuhi 12 standar kriteria Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
"Dari hasil visitasi kemarin dari Dinas Kesehatan, pada prinsipnya untuk standarnya itu semua sudah terpenuhi.
Hanya ada beberapa yang kecil-kecil saja terkait penandaan. Namun secara umum 12 kriteria sudah terpenuhi," pungksnya. (f1/sb)