Ruang KRIS Upaya RSUD dr Murjani Sampit Meningkatakan Pelayanan kepada Masyarakat
SB, SAMPIT – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit terus berbenah. Salah satunya dengan membangun Ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sebagai langkah mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pembangunan ruang KRIS ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Standar Kelas Rawat Inap Rumah Sakit.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, mengatakan bahwa kehadiran KRIS diharapkan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata tanpa perbedaan antar lapisan masyarakat.
“Dengan adanya kelas rawat inap standar ini, kami ingin memastikan pelayanan kesehatan dapat diterima secara setara oleh seluruh masyarakat. Tidak ada lagi perbedaan layanan antara pasien satu dengan lainnya,” ujar dr Yulia, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, pembukaan Ruang KRIS merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menyediakan fasilitas yang layak, nyaman, dan sesuai standar nasional.
“Kami akan terus mendukung program pemerintah daerah dengan melengkapi sarana dan prasarana serta meningkatkan mutu layanan,” tegasnya.
dr Yulia berharap, keberadaan Ruang KRIS ini dapat semakin mengoptimalkan pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit.
“Sesuai harapan Bupati dan kita semua, RSUD dr Murjani Sampit harus menjadi rumah sakit rujukan utama masyarakat untuk berobat, dengan fasilitas yang semakin lengkap dan modern,” pungkasnya. (sb)