seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Enam Orang Diserang Buaya, Satu Tewas Selama Tahun 2025

by Redaksi - Tanggal 04-11-2025,   jam 06:05:41
Salah satu korban yang selamat dari serang buaya, bagian kaki mengalami luka. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Hingga 30 Oktober 2025, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit mencatat sudah enam kasus serangan buaya terhadap warga di berbagai kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala BKSDA Resor Sampit, Muriansyah, membenarkan serangkaian kejadian tersebut. Ia menyebut seluruh serangan dilakukan oleh buaya muara (Crocodylus porosus), spesies yang banyak mendiami sungai-sungai besar di wilayah Kotim seperti Sungai Mentaya dan Sungai Pasir.

“Dari awal Januari hingga akhir Oktober ini sudah enam kali serangan buaya terhadap manusia di Kotim. Sebagian besar korban mengalami luka-luka, satu di antaranya meninggal dunia,” ujar Muriansyah, Selasa (4/11/2025).

Rangkaian Serangan Buaya di Kotim

Kasus pertama terjadi pada 13 Januari 2025 di Sungai Pasir, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Korban bernama Sari (30), perempuan yang sedang mencuci pakaian, disambar buaya sepanjang sekitar empat meter dan mengalami luka di betis serta paha kanan.

Tak lama berselang, M. Kipli (25) yang berusaha menolong juga disambar di bagian pangkal paha, namun keduanya berhasil selamat.

Serangan berikutnya terjadi pada 4 April 2025 di Sungai Mentaya, Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut. Korban bernama Sani (35) tewas setelah diserang buaya saat mandi di sungai.

Kejadian keempat tercatat di Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, pada 3 Mei 2025. Korban Samsul Anwar mengalami luka di tangan kanan saat hendak berwudu di tepi sungai.

Peristiwa lain terjadi pada 21 Juli 2025 di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Seekor buaya menyerang Nursehan (62) saat mandi di Sungai Mentaya sekitar pukul 05.00 subuh. Korban mengalami luka di tangan kanan.

Terbaru, pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 03.30 subuh, Itai (65), warga Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, disambar buaya saat menyikat gigi di tepi sungai. Ia mengalami luka pada bagian kaki.

BKSDA Imbau Warga Lebih Waspada

Muriansyah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati beraktivitas di sekitar sungai, terutama pada waktu pagi dan sore hari saat buaya cenderung lebih aktif berburu.

“Kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak beraktivitas terlalu dekat dengan tepian sungai. Jika melihat kemunculan buaya, segera lapor ke petugas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muriansyah menjelaskan bahwa penanganan konflik manusia dan buaya kini bukan lagi kewenangan BKSDA, melainkan telah beralih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

“Sejak Agustus 2024 lalu, sesuai undang-undang terbaru, buaya yang berada di perairan menjadi kewenangan KKP, bukan lagi BKSDA. Sementara di Kotawaringin Timur sendiri belum ada kantor KKP,” pungkasnya. (f1/sb)