Wabup Kapuas : Pentingnya Pengelolaan Data
SB, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo S.P., menghadiri dan membuka kegiatan Aksi Prinsip Satu Data Indonesia Metadata, Sosialisasi Romantik, dan Literasi Statistik Tahun 2025 yang digelar di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas. Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dan Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U. Sawang bersama para peserta dari OPD, kecamatan, kelurahan, dan pengelola data perangkat daerah.
Wabup Dodo dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
"Data yang akurat, mutakhir, dan terpadu menjadi kunci dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan," jelasnya.
Lanjutnya pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Bupati Kapuas Nomor 29 Tahun 2024 sebagai landasan hukum tata kelola data pemerintah di pusat maupun daerah.
Program Satu Data Indonesia bertujuan menyatukan pengelolaan data sehingga lebih terarah, selaras, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan data yang akurat, kita dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran dan efektif," tegasnya.
Dodo menekankan pentingnya peran Forum Satu Data Indonesia sebagai ruang koordinasi antarprodusen data, wali data, dan pembina data.
"Forum ini penting untuk menyepakati data prioritas, memastikan standar data terpenuhi, serta menyusun rencana aksi sesuai kebutuhan pembangunan daerah'" ujarnya.
Wabup mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi Satu Data Indonesia di Kapuas, seperti belum optimalnya ketersediaan data produsen dan keterbatasan SDM pengelola data.
Ia mengajak seluruh instansi untuk berperan aktif memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
"Mari wujudkan tata kelola data yang baik agar setiap kebijakan benar-benar didasarkan pada data valid dan dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Sementara Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, melaporkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas data prioritas sesuai prinsip Satu Data Indonesia, termasuk pemahaman peserta terkait metadata, data sektoral, serta penyusunan rekomendasi statistik.
"Kita apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan pihak terkait atas kerja sama dalam menyukseskan kegiatan tersebut," ucapnya.
Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik Kapuas, Siti Wuryani, menegaskan pentingnya pemahaman alur tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Menurutnya, data yang dikumpulkan harus terlebih dahulu masuk ke Pembina Data, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian diteruskan ke Wali Data, yaitu Diskominfosantik Kapuas.
"Harapan kami, data Kabupaten Kapuas dapat akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya. (f4/sb)