Lewati ke konten utama
Pemkab Seruyan

Seruyan Gelar Rapat Penyusunan PJPK 2025-2029, Penguatan Perencanaan Kependudukan Berbasis Data

Redaksi 28-11-2025, 10:23 WIB 1 menit baca
Pemkab Seruyan ketika melaksanakan Rapat Tim Koordinasi Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029 2025. (FOTO:DISKOMINFO)
Pemkab Seruyan ketika melaksanakan Rapat Tim Koordinasi Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029 2025. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA PEMBUANG – Rapat Tim Koordinasi Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029 Tahun Anggaran 2025 digelar pada Kamis, 27 November 2025, di Aula Bappedalitbang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah serta pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam perencanaan dan pembangunan kependudukan di Kabupaten Seruyan.

Dalam kesempatan tersebut, Arniasiyah memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan rapat.

Ia menyampaikan bahwa PJPK merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi acuan nasional maupun daerah dalam merumuskan kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Arniasiyah menegaskan bahwa penyusunan PJPK 2025–2029 diarahkan untuk mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045, yang menempatkan penduduk sebagai sumber daya manusia unggul guna mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur.

Dalam sambutannya, ia juga menyoroti pentingnya PJPK sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merancang program yang mampu menjawab tantangan kependudukan, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial.

Menurutnya, perencanaan kependudukan yang terstruktur, komprehensif, dan berbasis data sangat diperlukan untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah suatu upaya untuk memastikan pembangunan berwawasan kependudukan dapat berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, PJPK dilengkapi indikator keberhasilan yang memungkinkan dilakukannya pemantauan serta evaluasi secara berkala, sehingga menjadi instrumen strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan nasional dan daerah berjalan sejalan dengan dinamika kependudukan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi dan keselarasan antarinstansi dalam proses penyusunan PJPK 2025–2029. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan kependudukan yang semakin kompleks serta mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard