DKPP Kapuas Pengelola Pasar Ikan
SB, KUALA KAPUAS– Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi juga penyerahan pengelolaan Pasar Ikan yang dilaksanakan di Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Kapuas, Selasa pagi (23/12/2025) lalu.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri Asisten I Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala DPPKUKM Apendi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Vitrianson, perwakilan BKAD, Bapenda, serta pihak terkait lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas menegaskan rapat koordinasi ini bertujuan memastikan proses penyerahan pengelolaan Pasar Ikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Ia menjelaskan bahwa aset Pasar Ikan merupakan milik DKPP, yang pada periode sebelumnya pengelolaannya sempat dilaksanakan oleh DPPKUKM.
"Melalui rapat ini dilakukan penyerahan kembali pengelolaan Pasar Ikan kepada DKPP, termasuk penataan administrasi agar pelaksanaannya tertib, jelas, dan sesuai aturan," ujar Usis I. Sangkai.
Sekda juga menekankan agar pengelolaan Pasar Ikan ke depan, termasuk administrasi dan mekanisme penarikan retribusi, dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Sementara Kepala DPPKUKM Kabupaten Kapuas Apendi menjelaskan bahwa rencana pengelolaan Pasar Ikan telah dibahas sejak 2024. Pasar Ikan tersebut direncanakan terdiri dari 32 blok, meliputi 13 blok berukuran 3x6 meter dan 10 blok berukuran 3x3 meter, serta blok lainnya sesuai kebutuhan. Menurutnya, penataan kembali pengelolaan diperlukan agar sesuai dengan kewenangan perangkat daerah pemilik aset.
"Pada hari ini kami secara resmi melakukan penyerahan pengelolaan Pasar Ikan untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan sesuai ketentuan," kata Apendi.
Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan dokumen penyerahan pengelolaan serta penyerahan administrasi secara simbolis sebagai bentuk komitmen bersama dalam penataan aset daerah yang tertib dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pengelolaan Pasar Ikan ke depan dapat berjalan lebih optimal, memberikan kepastian administrasi, serta mendukung pengelolaan aset daerah yang profesional dan berkelanjutan.(hms/f4)