Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Konsultasi Publik RI-PPM PT Global Bara Mandiri

Redaksi 31-12-2025, 06:59 WIB 1 menit baca
Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai bersama Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT Global Bara Mandiri, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait, pada Selasa (30/12/2025). FOTO:FADLI/SB
Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai bersama Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT Global Bara Mandiri, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait, pada Selasa (30/12/2025). FOTO:FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS– Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI-PPM) PT Global Bara Mandiri, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT Global Bara Mandiri, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekda Kapuas Usis I Sangkai dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Global Bara Mandiri atas inisiatif penyelenggaraan konsultasi publik sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial, serta berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat di wilayah konsesi.

Menurutnya, RI-PPM merupakan dokumen strategis sebagai panduan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup warga. Dokumen tersebut disusun berdasarkan delapan pilar utama, meliputi pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, pengelolaan lingkungan, kelembagaan komunitas, serta pembangunan infrastruktur.

"RI-PPM diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. Penyusunannya harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, aspirasi lokal, serta kebijakan pemerintah daerah," ujar Usis.

Sekda menjelaskan, konsultasi publik ini bertujuan memaparkan hasil pemetaan sosial pada wilayah terdampak, menjelaskan rencana kerja program PPM PT Global Bara Mandiri, menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, serta membangun dukungan bersama dalam implementasi RI-PPM.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud keterlibatan aktif masyarakat dan stakeholder dalam penyusunan dokumen RI-PPM, komitmen awal untuk mendukung pelaksanaan program, serta rekomendasi penyempurnaan dokumen agar lebih tepat sasaran," tandasnya. (hms/f4) 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard