Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Bappenas Dukung Penanganan Jalan Basarang-Batanjung

Redaksi 09-01-2026, 04:16 WIB 2 menit baca
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I  Sangkai bersama Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala BKAD dan Inspektur Kabupaten Kapuas serta jajaran melaksanakan audiensi dengan Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Kementerian PPN/Bappenas, pada Kamis (8/1/2026) di Bappenas RI, Jakarta. FOTO:HUMAS/SB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai bersama Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala BKAD dan Inspektur Kabupaten Kapuas serta jajaran melaksanakan audiensi dengan Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Kementerian PPN/Bappenas, pada Kamis (8/1/2026) di Bappenas RI, Jakarta. FOTO:HUMAS/SB

SB, JAKARTA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai bersama Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala BKAD dan Inspektur Kabupaten Kapuas serta jajaran melaksanakan audiensi dengan Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Kementerian PPN/Bappenas, pada Kamis (8/1/2026) di Bappenas RI, Jakarta.

Kegiatan audiensi ini juga dihadiri oleh beberapa direktorat lain yang terkait, termasuk Direktorat Konektivitas Infrastruktur dan Logistik, Direktorat Pangan Pertanian, Direktorat Industri Perdagangan dan Peningkatan Investasi, serta Direktorat Pemerintahan Keuangan Daerah dan Transfer ke Daerah Di Kementerian PPN/Bappenas RI. 

"Audiensi ini bertujuan memperoleh dukungan dari pemerintah pusat dalam hal ini Bappenas, terkait dengan dukungan penanganan jalan Basarang Batanjung sepanjang 54 Km," ungkap Sekda Kapuas Usis I Sangkai. 

Sekda menyampaikan jalan Basarang Batanjung merupakan jalan akses transportasi yang mendukung kawasan industri dan pelabuhan laut Batanjung di Kabupaten Kapuas, dan merupakan jalan strategis dalam mendukung Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP), serta kawasan minapolitan (sentra perikanan). 

Dalam kesempatan itu juga, Sekretaris Daerah menyampaikan komitmen dalam melaksanakan percepatan pembangunan jalan Basarang Batanjung yang menjadi kewenangan daerah/Kabupaten Kapuas.

"Sehingga nanti setelah tuntas, akan diteruskan dan diusulkan ke pemerintah pusat dalam peningkatan jalan tersebut. Tahun 2027 jalan Basarang Batanjung sudah fungsional," jelas Usis I Sangkai.  

Sementara Direktur Pembangunan Indonesia Barat yang diwakili oleh koordinator tim pembangunan Indonesia Barat Wilayah Kalimantan, Bappenas mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif dari pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pembangunan jalan Basarang Batanjung yang akan membuka konektifitas jaringan transportasi darat ke kawasan strategis di wilayah Kabupaten Kapuas seperti yang tertuang dalam Dokumen RPJMN 2025-2029.

Diharapkan juga agar pemerintah Kabupaten Kapuas segera menyelesaikan, dan mengupdate kembali dokumen perencanaan yang ada, serta perlu juga dilakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan dengan kementerian/lembaga lainnya.

"Mengharapkan pemerintah daerah khususnya Kabupaten Kapuas dan pemerintah pusat dapat bersinergi dalam meningkatkan potensi kawasan strategis, seperti kawasan Batanjung yang dipersiapkan menjadi pintu masuk dan keluar wilayah timur Provinsi Kalimantan Tengah," pungkasnya. (f4/sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard