Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Musrenbang Kecamatan Selat Penyusunan RKPD 2027

Redaksi 12-01-2026, 03:11 WIB 1 menit baca
Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, pada Senin (12/1/2026). FOTO: FADLI/SB
Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, pada Senin (12/1/2026). FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 resmi dibuka oleh Bupati Kapuas HM. Wiyatno yang diwakili langsung Wakil Bupati Kapuas Dodo, pada Senin (12/1/2026) di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas, Kuala Kapuas.

dihadiri Anggota DPRD Dapil I Kabupaten Kapuas beserta para anggota DPRD, Kepala Bapperida, Camat Selat, para kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahan Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P, Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Usulan yang dihasilkan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027," ucapnya. 

Lanjutnya Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

"Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan," tegasnya. 

Wakil Bupati menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

"Pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah harus ditopang percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, dan pelabuhan," jelasnya. 

"Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, diperlukan penentuan program dan kegiatan prioritas yang benar-benar menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, serta sinkron dengan program desa melalui APBDes," tambahnya.

Di akhir sambutan, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan dengan baik dan lancar. (f4/sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard