Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi, Chryshnanda Tegaskan Reformasi Polri Proses Berkelanjutan
SB, JAKARTA — Kegiatan doorstop Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan digelar di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., serta penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.
Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa reformasi merupakan proses perbaikan yang berjalan secara berkelanjutan di tubuh Polri dan bukan hal baru. Menurutnya, secara struktural Polri telah memiliki perangkat yang secara khusus menangani agenda reformasi kelembagaan.
“Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.
Ia menjelaskan, menguatnya kembali isu reformasi Polri perlu dilihat secara proporsional, apakah berangkat dari persoalan kultural internal atau justru kepentingan politis tertentu. Dalam konteks negara demokrasi, Polri diposisikan sebagai polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komjen Pol. Chryshnanda menyampaikan bahwa akuntabilitas Polri dijalankan secara menyeluruh, baik secara moral, hukum, administrasi, fungsional, maupun sosial, dengan orientasi utama pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab serta mencegah konflik yang lebih luas,” pungkasnya. (*)