Legislator Ini Minta Pemkab Atensi Usulan Dalam Musrenbang
SB, KUALA KAPUAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, ST., mengatakan usulan masyarakat 2 Kelurahan dan 21 Desa di Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, akan menjadi atensi pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Rencana Kerja Daerah(RKPD) Tahun 2024.
"Usulan warga di Kecamatan Kapuas Murung harus menjadi perhatian pemerintah daerah, dan di tuangkan dalam RKPD tahun 2024 untuk program prioritas 80 persen bidang infrastruktur," ungkap Rahmad Jainudin.
Legislator Partai Golkar ini menegaskan, usulan Musrenbang kecamatan menjadi perhatiannya selaku wakil rakyat, karena usulan tersebut sudah melalui tahapan dimulai dari Musrenbang desa dan kelurahan. Sehingga usulan yang bersifat skala prioritas masuk pada program OPD dengan anggaran yang lebih besar.
"Kalau pokok pikiran dewan atau pokir, hanya menyentuh usulan masyarakat yang tidak terakomodir oleh Pemkab Kapuas. Karena saya anggap tertinggal, dan posisi Kecamatan di tengah karena masih lamban pembangunan," jelasnya.
"Namun Alhamdulillah di Tahun 2023 jalan di Palingkau seberang terealisasi, dan terima kasih kepada Bapak Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,” lanjutnya.
Legislator dari Dapil IV ini, berharap hasil Musrenbang tersebut harus disampaikan kepada anggota DPRD, sehingga pembahasan di setiap komisi akan menjadi perhatian wakil wakil rakyat.
"Saya sampaikan kepada kepala Camat, Lurah dan kepala desa, agar catatan usulan prioritas disampaikan kepada anggota DPRD, jadi bisa di kawal terus di pembahasan APBD tahun anggaran 2024 nanti,” tandasnya. (dm)