Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Merata

Redaksi 17-03-2026, 09:52 WIB 2 menit baca
Usai pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran bersama bupati dan walikota foto bersama. (FOTO: SEPUTARBORNEO)
Usai pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran bersama bupati dan walikota foto bersama. (FOTO: SEPUTARBORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan” serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, hingga akademisi dan lembaga terkait.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mendorong pembangunan yang merata, khususnya dalam hal tata ruang dan pengelolaan kawasan di Kalimantan.

Ia mengungkapkan, masih terdapat tantangan besar dalam pemanfaatan wilayah karena sebagian besar kawasan di Kalimantan berstatus sebagai kawasan hutan. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan pembangunan, termasuk bagi desa-desa yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan namun masih berada dalam kawasan tersebut.

“Perlu dukungan dari pemerintah pusat, terutama dalam hal penataan ruang dan kebijakan lintas sektor, agar pembangunan di daerah bisa berjalan optimal dan selaras,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan nasional. Ia berharap adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan kementerian terkait agar program pembangunan dapat berjalan searah tanpa terhambat perbedaan kebijakan.

Musrenbang RKPD ini turut diisi dengan pemaparan dari Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Bappenas, serta Menteri Keuangan Republik Indonesia terkait arah pembangunan nasional dan sinkronisasinya dengan daerah.

Dari hasil pembahasan, seluruh peserta Musrenbang menyepakati sejumlah poin penting, meliputi permasalahan, sasaran, serta prioritas pembangunan daerah tahun 2027, termasuk program, indikator kinerja, dan target yang akan dicapai.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar penyempurnaan rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Kalimantan Tengah bersama perwakilan instansi terkait dan kepala daerah kabupaten/kota.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan arah pembangunan Kalimantan Tengah ke depan semakin terarah, terukur, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. (SB)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard