Satlantas Polres Kapuas Tindak Pelaku Balap Liar
SB, KUALA KAPUAS - Satlantas Polres Kapuas bergerak cepat menindak aksi balapan liar yang ada di sejumlah jalan dalam Kota Kuala Kapuas, pada Sabtu (5/9/2026) mulai Pukul 21.00 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA melalui Kasat lantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan., S.H., M.M., mengatakan dalam penindakan di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Jalan A. Yani Kuala Kapuas, dan Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas pelanggaran dengan sistem hunting terhadap pengendara yang di duga melaksanakan balap liar yang berpotensi menimbulkan laka lantas dan fatalitas.
Lanjutnya penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dengan cara sistem hunting, dan Upaya Satlantas Polres Kapuas dalam menekan angka lakalantas serta meminamilisir pelanggaran lalu lintas.
"Penindakanbterhadap pengguna Knalpot tidak sesuai spesifikasi serta yang di duga melaksanakan aksi balap liar dengan tilang sebanyak 19 unit," tegasnya.
Kasatlantas menjelaskan melalui penindakan ini diharapkan terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif, pengguna jalan yang berkeselamatan, menekan angka laka lantas dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas, menciptakan Kota Kuala Kapuas zero Knalpot tidak sesuai spesifikasi.
"Membuat efek jera terhadap pengguna Knalpot tidak sesuai spesifikasi serta yang di duga melaksanakan aksi balap liar. Kita akan melakukan penindakan secara rutin," pungkasnya. (sb)