Kejati Jabar Tangkap Jaksa Gadungan, Gunakan Atribut Palsu untuk Tipu Korban
SB, JAWA BARAT – Tim Pengamanan SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga sebagai jaksa gadungan di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa malam (17/03/2026).
Pelaku ditangkap di kediamannya setelah sebelumnya dipantau menggunakan teknologi penginderaan intelijen. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai IRV kerap berpenampilan dan bertindak layaknya pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Setelah diamankan, IRV langsung dibawa dan diserahkan ke Kepolisian Resor Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus mengaku sebagai jaksa dengan jabatan strategis. Ia bahkan mengklaim pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan di Kejati DKI Jakarta hingga Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Untuk meyakinkan korban, IRV melengkapi diri dengan atribut palsu, mulai dari seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat, pakaian bidang tindak pidana khusus, hingga kartu identitas (ID card) kejaksaan palsu.
Aksi penipuan ini diketahui telah berlangsung sejak pertengahan April 2025. IRV awalnya berkenalan dengan seorang wanita yang kemudian menjadi korban.
Dengan identitas palsunya, pelaku berhasil meyakinkan korban hingga menjanjikan pernikahan. Bahkan, keduanya sempat melakukan sesi foto pre-wedding menggunakan seragam kejaksaan.
Namun, setelah beberapa bulan, korban mulai mencurigai adanya kejanggalan. Ia kemudian mendatangi Kejaksaan Agung untuk memastikan identitas pelaku. Dari hasil klarifikasi, dipastikan bahwa IRV bukan merupakan pegawai Kejaksaan RI.
Kepala Kejati Jawa Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.
“Masyarakat kami imbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan penipuan.
“Jangan ragu untuk melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan, baik ke kantor kejaksaan terdekat maupun melalui kanal resmi seperti media sosial dan layanan hotline,” tambahnya.
Nur Sricahyawijaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap praktik penyalahgunaan identitas lembaga.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak ragu menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan identitas institusi demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya. (SB)