Lewati ke konten utama
NASIONAL

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus Perbankan BPR DCN, Diamankan di Stasiun Gambir

Redaksi 26-03-2026, 09:46 WIB 1 menit baca
Tim Gabungan dari OJK dan Bareskrim Polri ketika mengamankan tersangka kasus Perbankan BPR DCN. (FOTO:ISTIMEWA)
Tim Gabungan dari OJK dan Bareskrim Polri ketika mengamankan tersangka kasus Perbankan BPR DCN. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN, Jawa Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh penyidik OJK. Operasi pengamanan berlangsung pada 9-10 Maret 2026 melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya justru terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Tim gabungan kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan setibanya di Stasiun Gambir.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK. Selanjutnya, tersangka resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa selain mengamankan tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya paksa terhadap saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi erat antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan penyidik OJK merupakan implementasi dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam penanganan kasus di sektor jasa keuangan.

OJK pun menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses membawa, menangkap, hingga menahan tersangka.

Melalui sinergi yang solid antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Indonesia. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard