Pemko Palangka Raya Tegaskan Komitmen Mitigasi Bencana dan Akuntabilitas Program Pemerintahan
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjalankan program pemerintahan sekaligus menguatkan mitigasi risiko bencana. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Achmad Zaini usai menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (26/3/2026) di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang memuat seluruh program dan kegiatan pemerintahan, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan tugas pemerintahan, hingga urusan wajib dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, ketertiban, dan pelayanan sosial.
“LKPJ ini menjadi landasan bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi perbaikan program yang belum tercapai. Pemerintah kota siap menindaklanjuti masukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” ujar Achmad Zaini.
Selain itu, rapat paripurna juga menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana. Setiap OPD kini diharapkan mengintegrasikan langkah mitigasi bencana ke dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi risiko bencana seperti banjir dan kebakaran, yang kerap menjadi ancaman di Kota Palangka Raya.
Rapat diakhiri dengan persetujuan DPRD terhadap penetapan Raperda, menegaskan sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam membangun Palangka Raya yang lebih aman, tertata, dan siap menghadapi berbagai risiko bencana.
“Sinergi ini penting agar pembangunan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tapi juga pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Achmad Zaini. (sb)