Wakil Wali Kota Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinkronisasi Hasil Reses dengan Pembangunan
SB, PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Agenda rapat berfokus pada pembukaan masa persidangan serta penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap hasil reses yang disampaikan oleh dewan dapat disinkronisasikan dengan perencanaan pembangunan, sehingga kebijakan yang kita hasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masukan dari hasil reses merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, karena mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
“Reses adalah jembatan aspirasi masyarakat. Karena itu, harus kita tindak lanjuti secara terukur dalam program pembangunan,” tambahnya.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan penyerahan dokumen hasil reses dari DPRD kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya. Dengan dibukanya masa persidangan ini, diharapkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD bersama pemerintah kota dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (sb/*)