seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

BPS Kotim Lakukan Ground Check Pelayanan PLN, Pastikan Data Sosial Ekonomi Akurat

by Redaksi - Tanggal 15-04-2026,   jam 04:42:42
ILUSTRASI

SB, SAMPIT - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan ground check (GC) terhadap pelanggan PLN sebagai tindak lanjut kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antara BPS dan PLN.

Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui sekaligus memvalidasi data pelanggan, khususnya terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Dalam GC pelanggan PLN, petugas pencatat meter atau billman melakukan pengumpulan data langsung melalui wawancara dengan pelanggan,” katanya, Rabu (15/4/2026).

Ia merinci, data yang dihimpun meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), titik koordinat lokasi (geotag), nomor telepon, foto tampak depan rumah, status kepemilikan rumah, hingga jumlah anggota keluarga yang tinggal dalam satu hunian.

Eddy menegaskan, proses pendataan dilakukan secara langsung melalui wawancara, bukan pengambilan dokumen pribadi secara sembarangan.

“Informasi yang dibutuhkan hanya NIK. Jika responden kesulitan menyampaikan, petugas hanya boleh melihat KTP untuk memastikan kebenaran data, tanpa memotret dokumen tersebut,” ujarnya, 

Ia juga mengingatkan para petugas agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga data yang diperoleh benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, masyarakat diminta untuk kooperatif saat didatangi petugas, namun tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Responden berhak meminta surat tugas atau identitas resmi petugas guna memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar petugas resmi dan proses pendataan dilakukan sesuai SOP,” tambah Eddy.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengumpulan NIK dalam kegiatan ini berperan penting dalam mendukung pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga integrasi data secara nasional dapat terwujud.

Kegiatan ground check ini sendiri berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2026, dengan fokus pada pemutakhiran data pelanggan PLN serta validasi langsung kondisi penghuni di lapangan. (f1/sb)