RSUD dr Murjani Sampit bersama BPJS Kesehatan koordinasi dalam peningkatan pelayanan pengaduan JKN. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - RSUD dr Murjani Sampit bersama BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui konsolidasi layanan pengaduan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap keluhan peserta dapat ditangani lebih cepat, efektif, dan terintegrasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi intensif antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan, guna meningkatkan mutu layanan sekaligus mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit, dr. Imam Hernawan, mengatakan bahwa konsolidasi layanan pengaduan menjadi salah satu strategi penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi yang intens, salah satunya melalui konsolidasi layanan pengaduan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, penyediaan saluran pengaduan yang responsif dapat meningkatkan kepuasan peserta karena mereka merasa lebih dihargai dan didengarkan. Selain itu, data dari setiap pengaduan yang masuk juga menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek layanan yang perlu diperbaiki.
Ia menambahkan, transparansi dalam penanganan pengaduan turut berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan.
“Dengan penanganan yang terbuka dan tuntas, kepercayaan peserta terhadap layanan akan semakin meningkat,” tambahnya.
Saat ini, sistem pengaduan telah terintegrasi melalui berbagai kanal, baik secara daring maupun luring. Peserta dapat menyampaikan keluhan melalui layanan online terpadu, aplikasi Mobile JKN, maupun langsung melalui loket pengaduan yang tersedia di fasilitas kesehatan.
Melalui langkah ini, Imam berharap pelayanan JKN di RSUD dr Murjani Sampit semakin optimal dan mampu memberikan kenyamanan serta kepastian layanan bagi seluruh peserta. (f1/sb)