seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Penanganan Konflik Gapoktanhut Bagendang Raya Berstatus Quo

by Redaksi - Tanggal 25-04-2026,   jam 08:49:49
Tim Terpadu menggelar parat penyelesaian Penanganan Konflik Sosial Gapoktanhut Bagendang Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat penyelesaian konflik melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Jumat (24/4/2026), di Aula Setda Kotim. 

Rapat tersebut membahas persoalan yang melibatkan Gapoktanhut Bagendang Raya di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Rapat dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya Nomor: 047/GAPOKTANHUT-BR/POKTAN-BJ/IV/2026 tertanggal 6 April 2026 yang memohon fasilitasi penyelesaian konflik di area Kelompok Tani Buding Jaya.

Rihel menjelaskan, hasil rapat belum menghasilkan keputusan final karena tim masih membutuhkan kelengkapan data sebagai bahan analisis.

“Kesimpulan rapat hari ini, tim belum memiliki data yang lengkap. Untuk itu kami meminta kelengkapan berkas, mulai dari SK Gapoktanhut sejak 2016 hingga perubahan terakhir, termasuk peta lokasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan kejelasan wilayah yang menjadi objek konflik sebelum dilakukan langkah lanjutan.

“Setelah berkas lengkap, baru kita lakukan analisa terhadap petak-petak lahan yang dipersoalkan, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan lapangan,” jelasnya.

Menurut Rihel, jadwal pengecekan lapangan masih menunggu arahan pimpinan, sehingga belum dapat dipastikan waktunya.

“Untuk waktu cek lapangan tergantung pimpinan, tidak bisa kita pastikan harus minggu depan atau hari ini. Karena ini perlu analisa mendalam dan penyusunan bahan kepada pimpinan agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait status lahan yang disengketakan, Rihel menyebut hingga saat ini masih dalam kondisi status quo sesuai hasil rapat sebelumnya yang melibatkan pihak kepolisian dan instansi terkait.

“Status quo masih berlaku sesuai hasil rapat sebelumnya yang dipimpin pihak terkait bersama kepolisian,” tandasnya.(f1/sb)