Bupati Kotim, H Halikinnor
SB, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, berharap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di wilayahnya dapat segera direalisasikan setelah sebelumnya sempat tertunda akibat kendala perizinan.
Ia menjelaskan, rencana awal pembangunan fasilitas tersebut berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, lokasi itu tidak mendapat persetujuan dari kementerian karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kemarin kita merencanakan pembangunan di kawasan TPA, tetapi tidak diberikan izin karena harus berada di kawasan industri,” ujar Halikinnor, Sabtu (25/6/2026).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah kini mengalihkan rencana pembangunan ke kawasan industri di Bagendang agar sesuai dengan regulasi.
Menurut Halikinnor, peluang kerja sama juga terbuka dengan pihak yang berpengalaman dalam pengelolaan sampah, termasuk tokoh daerah yang pernah menangani persoalan tersebut.
“Ada salah satu tokoh mantan pejabat yang pernah menangani sampah dan siap membantu kerja sama pengolahan limbah medis,” katanya.
Ia pun optimistis, dengan penyesuaian lokasi dan dukungan kerja sama tersebut, pembangunan pabrik limbah medis dapat segera terealisasi.
“Semoga bisa terealisasi tahun ini atau tahun depan, dan tidak batal lagi karena sudah sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong penanganan limbah rumah tangga agar dapat dikelola secara lebih optimal dan berkelanjutan. (f1/sb)