seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bangun Desa Integrasikan Pencegahan Karhutla dalam Perencanaan Pembangunan

by Redaksi - Tanggal 04-06-2026,   jam 01:20:51
Wabup Pulpis, Ahmad Jayadikarta ketika membubuhkan tanda tangan dalam pencegahan dan pengendalian karhutla. (FOTO:ISTIMEWA) Wabup Pulpis, Ahmad Jayadikarta ketika membubuhkan tanda tangan dalam pencegahan dan pengendalian karhutla. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui peningkatan kesadaran serta sinergi seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi pencegahan dan pengendalian Karhutla yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta dan diikuti perangkat daerah terkait, pemerintah desa, pelaku usaha, serta para relawan kebencanaan.

Mewakili Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah antisipatif harus dimulai dari tingkat desa melalui perencanaan pembangunan yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana.

“Perencanaan pembangunan desa harus didasarkan pada prinsip-prinsip pengurangan risiko bencana. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program pembangunan yang disusun dapat meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu daerah yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau. Karena itu, kesiapsiagaan seluruh pihak menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya bencana yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Jayadikarta juga mengajak pemerintah desa untuk lebih aktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan, dan relawan perlu terus diperkuat agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para peserta mengenai langkah-langkah pencegahan, deteksi dini, serta mekanisme pengendalian Karhutla di wilayah masing-masing. Dengan kolaborasi yang kuat dan kesadaran bersama, risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau dapat ditekan semaksimal mungkin.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui berbagai program edukasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. (sb/*)