Pemerintah Targetkan 10 Juta Sertifikat Halal untuk Pelaku UMKM
SB, PALANGKA RAYA - Untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperoleh sertifikat halal gratis atau SEHATI. Maka Pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan 10 juta sertifikat halal.
Program inipun disambut baik Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, karena program tersebut sangat membantu para pelaku UMKM.
“Masyarakat Pelaku UMKM cukup mengakses melalui online ke alamat ptsp.halal.go.id untuk mengurus sertifikat halal gratis,” sebut Samsul Rizal didampingi Kabid UMKM, Endang Suriani, Senin (20/2/2023).
Samsul mengatakan proses pembuatan sertifikat halal gratis bisa didampingi oleh lembaga yang sudah ditunjuk atau kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Salah satunya Halal Center Cendekia Muslim (HCCM). Lembaga ini khusus memberikan pendampingan kepada UMKM agar dalam menginput data ke aplikasi lebih mudah dan cepat," katanya.
Sementara itu Nanang Fahrurrazi, Kepala Perwakilan HCCM Kalteng mengatakan, untuk menyukseskan program ini tentunya harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam membantu menyampaikan dan mengimbau agar pelaku UMKM mau mengurus sertifikat halal.
“Kita terus mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan serifikat halal, sehingga mereka mereka tidak ragu-ragu lagi dalam memasarkan produk mereka sendiri,” tutupnya. (mda/ok)