Diduga ODGJ Ngamuk Bawa Parang, Lukai Ibu dan Anak di G Obos VI
SB, PALANGKA RAYA – Warga Jalan G Obos VI, Kota Palangka Raya, digegerkan dengan aksi penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial RB (23), Minggu (7/6/2026) pagi.
Dalam kejadian tersebut, dua korban yang merupakan ibu dan anak mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis mandau.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan keterangan warga, RB awalnya terlihat keluar rumah sambil berjalan mondar-mandir dan meracau.
Tak lama kemudian, pria tersebut membawa sebilah mandau dan berjalan menuju permukiman warga. Situasi berubah mencekam ketika pelaku diduga tiba-tiba masuk ke rumah korban.
Tanpa banyak bicara, RB langsung menyerang seorang ibu rumah tangga berinisial H (42) yang saat itu sedang berada di dalam rumah.
"Informasi awal yang kami terima, pelaku masuk ke rumah korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka," ujar Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi.
Melihat ibunya diserang, AW (19) berusaha memberikan pertolongan dan melindungi korban. Namun upaya tersebut justru membuat dirinya ikut menjadi sasaran amukan pelaku hingga mengalami luka bacok pada bagian kepala.
"Korban kedua berusaha melindungi ibunya, namun turut mengalami luka akibat serangan yang dilakukan terduga pelaku," kata Iyudi.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mengevakuasi kedua korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel kepolisian bersama warga bergerak melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di kawasan depan Hotel Luwansa, Jalan G Obos Induk, tidak lama setelah kejadian berlangsung.
"Terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Pahandut bersama masyarakat. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari pihak keluarga, RB disebut baru sekitar dua minggu keluar dari rumah sakit jiwa. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku melalui pemeriksaan dan verifikasi medis resmi.
"Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan di Polsek Pahandut. Terkait statusnya yang disebut-sebut sebagai ODGJ, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan verifikasi medis resmi," tegas Iyudi.
Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
"Kami akan melakukan penyelidikan secara objektif dan terukur untuk mengetahui secara pasti motif maupun rangkaian peristiwa yang terjadi," pungkasnya. (Sb)