seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPRD Kapuas Umumkan Susunan Pansus LHP BPK RI

by Redaksi - Tanggal 09-06-2026,   jam 03:30:19
Setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda pengumuman susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (8/6/2026).FOTO: ISTIMEWA/SB Setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda pengumuman susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (8/6/2026).FOTO: ISTIMEWA/SB

SB, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda pengumuman susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (8/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah., S.Hut., MM. Turut hadir Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas Perry Noah, perwakilan pemerintah daerah, staf ahli, tenaga ahli DPRD, serta sejumlah undangan lainnya.

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pengumuman nama-nama anggota pansus yang akan bertugas menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan pembentukan pansus merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK RI.

"Pansus ini dibentuk sebagai bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap seluruh anggota yang telah ditunjuk dapat bekerja secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab," ujar Ardiansah.

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Susunan anggota pansus kemudian diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kapuas berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kapuas.

Usai rapat, Ardiansah menegaskan bahwa pansus yang telah terbentuk diharapkan segera melaksanakan tugas dan pembahasan sesuai kewenangannya agar proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dapat berjalan optimal.

"Anggota pansus sudah terbentuk. Kami berharap mereka dapat segera bekerja, menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab agar hasil yang diperoleh nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas," katanya.

Dengan terbentuknya Panitia Khusus LHP BPK RI tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (f4)