Polres Pulang Pisau Gelar FKP Review Standar Pelayanan SKCK dan SIM
SB, PULANG PISAU - Setelah berhasil mendapatkan Penghargaan Katagori Pelayanan Prima atas hasil dari pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) dari Kemenpan-RB tahun 2022, tidak membuat Polres Pulang Pisau berpuas diri. Justru, menjadi tantangan untuk terus bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar semakin baik lagi.
Seperti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan SIM dan SKCK yang dilaksanakan Polres Pulang Pisau dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari, Rabu (22/2/2023) dipimpin langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, didampingi Kabagren AKP Hadri, Kasatlantas AKP Hermanto, Kasat Intelijen, AKP M Abdul Khosim, PJU, dan Anggota Polres Pulang Pisau, Perwakilan Dukcapil Pulang Pisau, BRI, Akademisi, Lurah Bereng, Ormas, Media Masa dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengatakan bahwa Polres Pulang Pisau pada tahun 2022 Polres Pulang Pisau merupakan salah satu unit kerja dijajaran Polri yang berhasil mendapatkan penghargaan katagori Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI di Jakarta Selasa 21 Pebruari 2023.
Keberhasilan ini kata Kapolres, tentunya menjadi kebanggaan dan suatu tantangan bagi Polres Pulang Pisau. Kapolres juga menyebutkan bahwa Penghargaan yang diraih Polres Pulang Pisau sejak tahun 2019, 2020, 2021 dan Tahun 2022 sebagai Pelayanan Prima.
"Artinya, kami harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dalam hal ini, di bidang SKCK dan juga penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM, " tegas Kapolres.
Standar pelayan publik itu kata Kapolres, harus bersih, akuntabel, efektif, efesien, dan berkualitas. "Berkualitas itu artinya, memudahkan masyarakat," ujarnya.
Saat ini, kata Kapolres, pelayanan SKCK dan SIM bisa dilakukan melalui handphone. Hal tersebut seiring perkembangan zaman dan teknologi. "Alhamdulillah, dengan didukung pemerintah daerah, Polres Pulang Pisau saat ini memiliki Ruang Pelayanan Kepolisian Terpadu (RPKT).
"Jadi, RPKT yang ada di Polres Pulang Pisau ini merupakan pelopor pelayanan publik Kepolisian pertama yang berada di jajaran Kepolisian di Kalimantan Tengah," lanjutnya.
Kapolres menjelaskan karena ini menjadi standar yang ditetapkan Kemenpan-RB bahwa untuk memudahkan masyarakat, apabila membutuhkan pelayanan-pelayanan Kepolisian.
Selain itu, kata Kapolres dalam memudahkan kehidupan masyarakat, Polres Pulang Pisau juga membuat beberapa inovasi. Diantaranya Inovasi Polisi Antar Warga Sakit atau SI AWAS yang bertugas melayani masyarakat tinggal di bantaran sungai yang sedang sakit, dan memerlukan bantuan ke Rumah Sakit.
"Untuk mendukung kelancaran Inovasi SI AWAS, Polres Pulang Pisau juga sudah bekerjasama dengan RSUD Pulang Pisau. Jadi, ketika ada masyarakat yang sakit dan dijemput menggunakan kapal ini setiba di Pelabuhan Polairud Pulang Pisau, mobil ambulance sudah menunggu untuk membawa ke RSUD, sehingga pelayanan lebih cepat," pungkasnya. (dm)