Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT - Euforia perhelatan Piala Dunia yang tengah berlangsung saat ini diharapkan tidak dimanfaatkan untuk praktik perjudian. Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengingatkan masyarakat agar menjadikan momentum tersebut sebagai sarana mempererat silaturahmi, bukan ajang taruhan yang melanggar hukum.
Menurut Kapolres, kegiatan menonton bersama pertandingan sepak bola seharusnya menjadi wadah untuk memperkuat hubungan sosial dan menjaga persatuan di tengah masyarakat.
“Kita mengimbau, jadikanlah sarana menonton bola itu sebagai ajang silaturahmi, kemudian memperkuat persatuan dan kesatuan,” ujar Resky, Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan masyarakat harus menghindari segala bentuk perjudian yang berkaitan dengan pertandingan sepak bola, baik yang dilakukan secara daring maupun secara langsung.
“Hindari bentuk judi, baik yang secara online maupun yang dilakukan secara manual di tempat-tempat tertentu. Tetap saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana judi,” tegasnya.
Resky menambahkan, jajaran kepolisian akan melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk lokasi-lokasi yang menggelar acara nonton bersama pertandingan sepak bola.
“Sudah pasti seluruh kegiatan yang tentunya mengumpulkan orang banyak selalu dipantau, baik dari kita Polres sampai dengan tingkat Polsek,” katanya.
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama berlangsungnya pertandingan.
Kapolres juga mengingatkan bahwa praktik perjudian memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan tertib dan menjunjung sportivitas tanpa terlibat dalam aktivitas perjudian,” pungkasnya. (f1/sb)