seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bersatu Perang Terhadap Peredaran Narkoba di Kabupaten Lamandau

by Redaksi - Tanggal 30-06-2026,   jam 21:15:38
Bersatu Perang Terhadap Peredaran Narkoba di Kabupaten Lamandau Bersatu Perang Terhadap Peredaran Narkoba di Kabupaten Lamandau

SB, NANGA BULIK– Komitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lamandau semakin diperkuat. Dimana sebanyak lima instansi di Kabupaten Lamandau menyatakan tekad bersama untuk mendukung penuh perang melawan narkoba melalui langkah pencegahan, penindakan, hingga edukasi kepada masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi bukti kuat sinergi lintas instansi dalam mendukung aparat penegak hukum memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau. Muh Yusuf Syahrir menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.

"Kurir, pengedar, pemakai, dan pengguna narkoba tidak ada ruang di Lamandau. Saya akan menjatuhkan tuntutan maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kajari Lamandau.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap seluruh pelaku kejahatan narkotika tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Kelima instansi yang menyatakan komitmen bersama sepakat bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, lembaga, dunia pendidikan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menutup ruang gerak jaringan narkotika.

Selain mendukung upaya penindakan hukum, masing-masing instansi juga berkomitmen memperkuat langkah preventif melalui penyuluhan, pembinaan, sosialisasi, serta kampanye bahaya narkoba, terutama kepada kalangan pelajar dan generasi muda yang menjadi kelompok paling rentan menjadi sasaran peredaran narkotika.

Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Lamandau sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar berani menolak, melawan, dan melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Dengan komitmen bersama yang telah ditegaskan lima instansi tersebut, Kabupaten Lamandau diharapkan semakin kokoh dalam mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba, serta mampu melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.(BY/SB)