Wakil Bupati Seruyan H. Supian menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Seruyan. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan H. Supian menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Seruyan dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan sebelum Raperda disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi.
Dalam rapat tersebut, H. Supian membacakan sambutan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda yang menegaskan bahwa persetujuan Raperda menjadi bukti sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
"Persetujuan bersama terhadap Raperda ini merupakan wujud nyata sinergi yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," ujar Ahmad Selanorwanda dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan selama pembahasan Raperda. Berbagai rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang.
Melalui momentum tersebut, Pemkab Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga guna mendukung pembangunan Kabupaten Seruyan yang berkelanjutan, sejahtera, adil, maju, dan amanah untuk semua," tutupnya. (sb/*)